FAQ

Hal Yang Sering Ditanyakan (FAQ)

Lokasinya di Karangmukti, Kec. Bungursari
Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat 41181

Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB), namun pembeli dapat menaikkan status menjadi Sertifikat Hak Milik (SHM) secara pribadi setelah proses AJB dilakukan.

Serah terima akan dilakukan 12 bulan setelah tanda tangan P3U dengan 6 bulan masa tenggang (tergantung cara bayar).

Lebar jalan tipikal adalah ROW 5 meter.

Terdapat garansi 3 bulan untuk bangunan rumah, hal – hal apa saja yang digaransikan akan dicantumkan di dokumen BAST saat melakukan serah terima.

Terdapat 2 opsi Add-on Canopy dengan material berbeda. Opsi Add-on 1 : Polikarbonat + Struktur Hollow Opsi Add-on 2 : Kaca + Struktur Hollow

Penggabungan 2 unit dapat dilakukan secara mandiri oleh customer setelah serah terima sudah dilakukan. Berikut adalah rekomendasi pembelian unit berdasarkan posisi tangga sehingga penggabungan lebih mudah untuk dilakukan: Posisi tangga sejajar dengan posisi pohon pada site plan, sehingga, bila ingin melakukan penggabungan unit, maka customer disarankan untuk membeli dua unit dengan posisi pohon seperti pada ilustrasi di atas.

*Tidak berlaku untuk unit corner sudut maupun corner badan.

*Berlaku untuk semua Tipe

Ada 3 : Tunai, KPR, dan Cicilan 12x

Pilih Unit Tipe Hunian Anda

8 tipe unit tersedia dari entry level hingga premium bungalow. Mulai dari Rp 98 juta dengan cicilan ringan.